gggg

Narkotika,Psikotopika Dan Dampaknya




Narkoba adalah singkatan dari Narkotika Alkohol dan Obat-obat berbahaya Kadang disebut juga Napza Narkotika Psikotropika Zat Aditif. Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti halusinasi ketagihan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui dimakan, dihisap dan dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan tersebut tergolong menjadi Narkotika.


Psikotropika.
Narkotika berasal dari bahasa Inggris “narcotics” yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman candu (Papaper Somminiferum), kokain (Erythroxyion coca), dan ganja(caannabis sativa), baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenis Narkotika yaitu: Ganja atau Cannabis (kanabis) atau Marijuana/Marihuana, HeroinPutaw
Morfin, Kokain, Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
atau Kodein, Methadone (MTD), LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs, PC, Mescalin, Barbiturat, Demerol atau Petidin atau Pethidina, DektropoksivenHashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian). Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika merupakan zat buatan hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia.Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental pemakainya.Jenis-jenis psikotropika atau Inex atau Metamphetamines. Demerol
SpeedAngel Dust Shabu-shabu (Sabu/Syabu), Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo,MG, Rohip, Dum. Megadon. Nipam.
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilahAmfetamin.Amfetamin ada 2 jenis yaitu pertama MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi nama lainfantacy pils inex. Kemudian jenis kedua adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai <12 jam dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu.



ZAT ADIKTIF.
Zat adiktif yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Jenis-jenisnya Alkohol Nikotin Zat Desainer.


GANJA
ganja-1

ganja-2Ganja / Mariyuana / KanabisCannabis sativasyn. Cannabis indica adalah tanaman semak / perdu yang tumbuh secara liar di hutan, dikenal karena kandungan zat narkotika daun biji bunganya yang dapat membuat pemakainya mengalami rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab) Getah-ganja yang kering disebut hasis, sedangkan yang dicairkan disebut minyak canaabis. Minyak tersebut seringdigunakan sebagai campuran rokok atau lintingan tembakau yang disebut antara lain sebagaicimenk, cimeng. Efek negatif secara umum menghisap ganja:
~  Pengguna menjadi malas dan otak akan –lamban dalam kemampuan berpikir
~ konsentrasi berkurang
~ Penglihatan kabur.
Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnyaSyaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekaliEKSTASI ecstacy
EkstasiatauInex(Methylene Dioxy Meth Amphetamine / MDMA) memiliki struktur kimia dan pengaruh yang mirip dengan amfetamin halusinogen. Ekstasi biasanya berbentuk tablet berwarna dengan disain yang berbeda-beda. Ekstasi bisa juga berbentuk bubuk atau kapsul. Seperti kebanyakan obat terlarang, tidak ada kontrol yang mengatur kekuatan dan kemurnian salah satu jenis narkoba ini. Bahkan tidak ada jaminan bahwa sebutir ekstasi sepenuhnya berisi ekstasi. Seringkali ekstasi dicampur dengan bahan-bahan berbahaya lainnya. Nama-nama lain: DolphinBlack Heart, Uncle Gober, Circle K, dan lain-lain. Pengaruh langsung pemakaian ekstasi adalah :

- Perasaan gembira yang meluap-luap.
- Perasaan nyaman.
- Rasa mual.
- Berkeringat & dehidrasi (kehilangan cairan tubuh).
- Meningkatnya kedekatan dengan orang lain.
- Percaya diri meningkat dan rasa malu berkurang.
- Rahang mengencang dan gigi bergemeletuk.
- Paranoia, kebingungan.
- Meningkatnya kecepatan denyut jantung, suhu –tubuh dan tekanan darah. – Pingsan, jatuh atau kejang-kejang (serangan tiba–tiba).
Sedikit yang diketahui tentang pengaruh jangka panjang dari pemakaian ekstasi, tetapi kemungkinan kerusakan mental dan psikologis sangat tinggi. Berikut adalah pengaruh jangka panjang yang telah diketahui :
- Ekstasi merusak otak dan memperlemah daya ingat.
- Ekstasi merusak mekanisme di dalam otak yang –mengatur daya belajar dan berpikir dengan cepat.
- Ada bukti bahwa obat ini dapat menyebabkan –kerusakan jantung dan hati.
- Pemakai teratur telah mengakui adanya kasus-kasus gangguan kejiwaan
- Ada bukti bahwa orang dapat menjadi kecanduan ekstasi secara psikologis. Pemakai mengakui kesulitan mereka untuk berhenti mengurangi pemakaian.


Seks dan Penyakit Menular Seksual (PMS).
Pengaruh-pengaruh ekstasi dapat membuat seseorang bertingkah laku yang membahayakan,atau menempatkan dirinya ke dalam keadaan tidak–berdaya. Hal ini dapat mengarah pada –pemerkosaan, hubungan seks yang tidak diinginkan,–kehamilan dan penyakit-penyakit seperti AIDS atau–Hepatitis C.
Kematian. Telah diketahui bahwa kematian akibat ekstasi dapat terjadi sebagai akibat dari tiga –keadaan yang berbeda : Pengaruh stimulasi yang mengakibatkanserangan jantung atau pendarahan otak, Kombinasi penggunaan ekstasi dengan dengan aktivitas menari akan menyebabkan naiknya temperatur suhu badan pada tingkat yang berbahaya. Karena biasanya ekstasi diminum di klub-klub malam atau diskotik, maka resiko kematian karena hyperthermia akan meningkat. Walau bukan karena akibat langsung dari ekstasi, kematian dapat terjadi karena banyaknya air yang diminum akibat temperatur suhu badan yang tinggi sehingga terjadi dilutional hyponatremia (keadaan dimana otak kelebihan cairan)trance-2Pecandu ekstasi sedang trance, rasa malu dan cemas menghilang
Polisi di Beirut, Libanon, memamerkan lebih dari 2 juta butir ekstasi hasil sitaan yang diperoleh dari dalam bis yang menuju Sirya, tahun 2007.
pabrik-1
pabrik-2Pabrik ekstasi di Cikande, Indonesia, digrebek aparat padatahun 2005.


OPIUM.opium-1
raw-opium

Opium yang telah dikeringkan.


Biji opium keluar getah setelah disayat, bunga opium dan bahan mentah opium.
Opium adalah jenis narkotik berupa getah atau latex yang diperoleh (dikeluarkan) melalui sayatan kelopak biji opium Papavaver somniferum yang masih hijau (belum matang). Getah ini mengandung 12% morfin(morphine) yang sering diproses secara kimiawi untuk dijadikan heroin dengan tujuan diperdagangkan secara ilegal.Didalam getah ini juga mengandung codein. Getah opium kemudian ditampung menjadi gumpalan-gumpalan yang mengering (bahan mentah opium) yang selanjutnya di jadikan bubuk opium.Morfin (alkoloida) yang terdapat dalam kandungan getah opium banyak digunakan untuk menghilangkan rasa sakit (hipnoanalgetik) bagi pasien penyakit teertentu, sedangkan yang juga terdapat dalam getah opium banyak dimanfaatkan sebagai obat antitusif (obat batuk). Heroin yang berasal dari morfin yang diproses secara kimiawi, dapat menimbulkan ketergantungan kecanduan yang berlipat ganda dibandingkan dengan morfin. Heroin dipakai oleh para pecandunya dengan cara menyuntiknya ke otot, kulit atau pembuluh vena.Dampak negatif dari penggunaan morfin membuat pengguna sangat kecanduan dan sangat sulit sekali untuk bisa berhenti yang pada akhirnya membawanya ke kematian yang tragis.. Codein juga dapat menyebabkan ketergantungan, sehingga penggunaan codein sebagai obat batuk oleh dokter, peredarannya dibatasi dan diawasi secara ketat.

Heroin / putaw (diacetylmorphine, diamorphine) adalah zat setengah sintetis yang dibuat dari morfinmorphin) yang berasal dari (derivative) getah biji tanaman opium, berbentuk bubuk warna putih dan ada juga berbentuk kristal warna putih. Heroin yang diproduksi secara dan diawasi secara ketat digunakan untuk pengobatan penghilang rasa sakitdan untuk obat penenang,misalnya untuk penderita kanker. Namun heroin banyak juga diproduksi secara ilegal oleh para mafia narkotika” untuk tujuan komersil dengan memasoknya kepada pecandu-pecandu narkotika yang membutuhkan demi memenuhi kesenangan semua, dimana akhirnya akan menjadi bencana bagi para pemakainya. Efek negatif heroin dapat menimbulkan ketergantungan yang hebatterhadap fisik dan mental bagi para pemakainya. Pemakaian diambang batas dapat meracuni tubuh pecandu dan fisik pecandu akan kesakitan. Jarum suntik ,alat penyemprot dan alat-alat lainnya yang digunakan secara bergantian untuk memasukkan heroin kedarah para pecandu, beresiko tinggi menularkan bibit penyakit seperti HIV dan hepatitis. Juga dapat menimbulkan peradangan (abses, luka-luka).- Dapat menyebabkan sembelit sukar buang airbesar kronis terus-menerus dan berlangsung menahun.


Sakaw.

Merusak fungsi ginjalPecandu heroin jika menghentikanmenggunakan heroin akan merasa kesakitan dan ketakutan. Biasanya setelah 48-72 jam menggunakan heroin yang terakhir, pecandu memperlihatkan tanda-tanda:
pupil mata melebar
panik
menggigil
kedinginan
kejang otot


mual-mual,
dan banyak berkeringat.
Gejala ini di Indonesia sering disebut sakaw.
Produsen ilegal opium utama Opium sebagai bahan dasar morfin dan heroin banyak ditanam secara ilegal oleh produsen utama di daerah Golden CrescentAfganistan Pakistan, Golden Triangle Laos, Myanmar, VietnamThailand, Kolumbia dan Meksiko. Hasil akhirnya berupa heroin dijual ke pasar gelap negara-negara Barat terutama ke Eropa dan Amerika Serikat.peta-heroin-opium-3opium-4
heroin1-heroin2-heroin3heroin5-heroin6-heroin7-heroin8-
kokain-1kokain-2


kokain-3
KokainCocain Hydrochlorideadalah bubuk kristal yang didapat dari ekstraksi isolasi yang dapat merangsang sistem pusat syaraf dan menekan nafsu makan dengan cara diminum denganmencampurnya bersama minuman, dihisap seperti rokok, disuntikkan ke pembuluh darah,dihirup dari hidung dengan pipa kecil,dan beragam metode lainnya.
Kenikmatanmenggunakan kokain hanya dirasakan sebentar, yaitu selama 1 sampai 4 menit seperti rasa riang gembirabertambah kepercayaan dirinya (pede), terangsang dan menambah stamina dan juga tenaga, merasa sukses dan lain-lain. Setelah 20 menit perasaan enak tersebut hilang seketika dan berubah menjadi rasa lelah depresi, dan ketagihan untuk menggunakannya sehingga dapat mengakibatkan kematian. Efek negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan kokain secara terus menerus antara lain adalah :

– Tekanan darah tinggi.
- Detak jantung cepat.
- Strok.
- Euphoria.
- Paranoid.
- Halusinasi.
- Susah tidur.
- Sesak nafas
- Bola mata mengecil.
- Nafsu makan menghilang (menjadi kurus).
- Impotensi.
- Gagal ginjal
- Terbius sesaat.

kokain-4-
Repost by : Wikipedia.
organisasi.org/macam-jenis-narkotika-yang-sering-disalahgunakan-dipakai-ganja-opium-kokain-morfin-heroin-dkk
Pengertian narkotika menurut Undang Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika Pasal 1, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.   Sedangkan yang dimaksud ketergantungan narkotika menurut UU tersebut adalah gejala dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus menerus, toleransi dan gejala putus narkotika apabila penggunaan dihentikan.
Narkotik berarti segala bahan kecuali makanan, air dan oksigen, yang jika masuk ke dalam tubuh akan mengubah fungsinya secara fisik atau psikologis. Istilah narkotik mencakup berbagai jenis bahan sebagai berikut.
-     obat terlarang, seperti kafeina, tembakau dan alkohol
-     obat yang dapat dibeli di apotek atau pasar swalayan, seperti analgesik, misal aspirin, kodin dan parasetamol serta obat anti-radang non-steroid
-     obat resep seperti obat penenang, missal Valium, Rohypnol dan Serepax
-     obat terlarang, seperti ganja, heroin, halusinogen dan amfetamina
-     bahan lain yang disalahgunakan, seperti pelarut dan bensin.
Istilah narkotik dalam pengobatan merujuk kepada bahan candu dan turunannya atau bahan sintetik yang bertindak seperti candu. Berdasarkan definisi tersebut maka  bahan narkotik hanya boleh digunakan dalam bidang pengobatan, yaitu sebagai sejenis obat penahan sakit.  Misalnya, akibat patah tulang ataupun pada saat pembedahan. Penggunaan narkotik selain untuk tujuan pengobatan, dikatakan sebagai penyalahgunaan.
1.   Zat Narkotik
Senyawa kimia yang ada pada berbagai bagian tanaman  yang bersifat narkotik  berupa alkaloid atau glikosida.  Beberapa tanaman juga diduga mengandung aprodisiac/senyawa kimia untuk dapat mengkhayal, misalnya tanaman kecubung (Solanum sp, Argemon sp) mengandung alkaloid paradin (terdapat pada biji dan daging buah, khasiatnya sama dengan opium asli), daun ganja atau Papaver somniferum L atau P. album, Mill, keluarga Papavera ceae.  Senyawa alkaloid terbesar tetap morfin 10 - 16%, noscapine 4 - 8%, codeine 0,8 � 2,5%, papaverine 0,5 � 2,5%, tebaine 0,5 � 2,0% dan lainnya, semuanya tidak kurang dari 20 jenis.   Senyawa kokain, suatu alkaloid pada daun Erythroxylon coca Lam dan Erythroxylon spp lainnya, juga bersifat narkotik.
 
2.   Sumber Zat Narkotik
Semula sumber bahan narkotik adalah pohon popi Papaver somniferum. Apabila buah popi muda disadap (menggores) maka akan mengeluarkan getah (sejenis alkaloid) berwarna putih dan dinamai  "Lates" Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu mentah ini juga dapat diperoleh dalam bentuk cair, padat atau serbuk. Saat ini candu mentah ini juga dapat dihasilkan secara sintetik dengan cara mengeluarkan alkaloid tersebut dari pohon popi tua yang kering. Candu dapat  menghasilkan sedikitnya dua kelompok alkaloid. Pertama  bahan seperti morfin dan kodeina, dan kelompok kedua yaitu bahan yang terdiri dari  papaverin dan noskapin. Kelompok kedua ini tidak banyak memberi dampak pada otak dibandingkan dengan narkotik kelompok pertama khususnya morfin.
Morfin merupakan bahan dasar awal dari alkaloid ini, untuk dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pengobatan. Sebagai bahan dasar morfin, dapat disintesis bahan narkotik baru yang nilai pengobatannya lebih baik dari bahan dasarnya. Sintesis kimia ini mencakup menambah gugus-gugus yang akan menembah bioaktifitasnya, misalnya dengan menambahkan gugus metil, asetil, metoksi ataupun bentuk ester berbagai asam organik karboksilat.  Demikian pula berbagai derivat dari kokain sebagai bahan dasar untuk sintesis kimia.  Bahan dasar kokain terdapat pada ekstrak daun Erythraxyloncoca lain dan Erythroxylon spp lainnya. 
3.   Jenis Narkotik
Jenis-jenis narkotik umumnya dapat dibagi dalam tiga jenis, yaitu: jenis semula jadi (morfin dan kodeina); separuh-tiruan (heroin dan hidromorfon), dan tiruan (meperidin, metadon).
a.   Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan Alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin  rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau  dalam bentuk cairan
b.     Kodeina
Kodeina termasuk garam/turunan dari opium/candu. Efek kodeina lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan
c.   Heroin ( putaw )
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir-akhir ini. Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
d.   Hidromorfon
Hidomorfon juga ialah sejenis narkotik separa-tiruan yang diperbuat daripada morfin. Kegunaan perubatannya agak banyak dan oleh itu mudah disalahgunakan. Ia didapati dalam bentuk tablet dan cair.
e.   Meperidin
Meperidin ataupun petidin adalah narkotik tiruan sepenuhnya. Ia diperbuat keseluruhannya dalam makmal dengan tujuan menggantikan kegunaan morfin. Ini kerana ia boleh mengurangkan kesan buruk berbanding morfin, khususnya kesan tolerans dan pergantungan. Meperidin juga boleh berfungsi menahan sakit dan didapati dalam bentuk pil serta cecair. Meperidin masih mempunyai kesan tolerans dan pergantungan jika digunakan berpanjangan dan meluas.
f.    Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
Jenis narkotik lain yang perlu diketahui yaitu demerol. Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
4.   Pengaruh Narkotik terhadap Kesehatan
Narkotik sifatnya yang membius tentunya mengurangi rasa sakit dan dikendalikan dari syaraf otak. Sifat pasrah tanpa berbuat sesuatu, tanpa pedulikan sekitarnya, bahkan melukai dirinya sendiri tidak merasa sakit. Sifat ini sangat berbahaya, bila kecanduannya sudah memuncak maka tidak segan-segan mengambil darahnya sendiri yang mengandung morfin untuk disuntikkan kembali atau disuntikkan ke orang lain yang juga kecanduan. Hal tersebut dapat menyebabkan tertularnya penyakit antar pengguna narkotik. Sifat kecanduan ini juga berpengaruh pada kinerjanya sebagai anggota masyarakat.
Sifat kecanduan yang berlebihan dapat berakibat memperoleh bahan narkotik dengan membeli berapapun harga dan jumlahnya.  Untuk memperoleh uang pembeli narkotik, tidak segan-segan untuk mencuri, merampas, membunuh, dan melakukan  tindakan kriminal lainnya. Tindakan kriminal merupakan bagian masyarakat yang tidak sehat dan perlu dicegah serta diberantas keberadaanya.
5.   Penanggulangan Ketergantungan Narkotik    
Hal pertama yang harus dicegah dari ketergantungannya pada narkotik dalam hal ini morfin yaitu dilakukan secara perlahan-lahan dan di bawah pengawasan dokter.  Pembinaan mental dan spiritual tentang kehidupan yang normal agar diperoleh ketenangan hidup yang hakiki sangat perlu dilakukan. Pendekatan kekeluargaan dan tidak mengucilkan dalam lingkungan keluarga akan lebih baik daripada diasingkan. Jauhkan dari pergaulan yang membawa ke jaringan yang menjerumuskan.
a.   Peranan sekolah dalam mendukung pelajar yang menghadapi risiko penyalahgunaan narkotik
Lingkungan sekolah mempunyai pengaruh yang penting dalam hidup anak-anak. Ikhtisar mata pelajaran Personal Development Health and Physical Education (PDHPE) menjelaskan konteks kurikulum untuk pendidikan tentang  narkotik, yang difokuskan terutama pada analgesik, tembakau, alkohol, dan ganja, karena jenis  narkotik tersebut dari hasil penelitian menunjukkan sebagai penyebab bahaya yang terbesar bagi kaum muda Indonesian
Sekolah mempunyai peranan penting dalam mengurangi risiko masalah penggunaan narkotik oleh siswa melalui penerapan program pendidikan yang efektif tentang narkotik dan program kesejahteraan siswa. Sekolah dapat menganjurkan semangat gotong royong dan memberikan peluang kepada semua siswa untuk sukses dengan mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman  dan memberi cukup dukungan. Siswa yang menghadapi risiko terbesar dalam penyalahgunaan narkotik mungkin mereka yang terkucil di sekolah karena masalah dalam pelajaran atau kekurangan pengalaman yang sukses.
Sekolah mendukung para siswa dengan cara :
-     membentuk perilaku yang positif dan mempedulikan keadaan siswa
-     menyediakan program, struktur dan kurikulum yang relevan untuk kebutuhan dan  aspirasi siswa
-     menyediakan akses kepada jasa dukungan sekolah dan personel yang relevan seperti konselor sekolah, dan
-     menghubungkan para siswa dan keluarga siswa dengan jasa dukungan masyarakat yang sesuai.
b.   Peranan orang tua dalam pendidikan narkotik
Orang tua  sebagai pendidik anak di rumah memainkan peranan yang penting dalam pendidikan tentang penggunaan narkotik.  Oleh karena itu, anak-anak di rumah banyak dipengaruhi oleh teladan orang tua.  Perlu kesadaran, tanggung jawab, perhatian  dan kerjasama dari orang tua tentang kebijakan dan aturan-aturan sekolah, bagaimana pendidikan tentang narkotika disampaikan dan bagaimana peristiwa yang melibatkan narkotika dikendalikan di sekolah. Sekolah perlu berkoordinasi  dengan orang tua dalam masyarakat sekolah tentang segala aspek pendidikan narkotik.
B.  Psikotropika
Psikotropika menurut Pasal 1, Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika,  yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku."
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Menurut Pasal 4 UU ini, psikotropika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/ atau ilmu pengetahuan. Psikotropika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan.  Selain penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), psikotropika golongan I dinyatakan sebagai barang terlarang.
Psikotropika terbagi dalam empat golongan yaitu:
-     Psikotropika golongan I
-     Psikotropika golongan II,
-     Psikotropika golongan III dan
-     Psikotropika golongan IV.
Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika golongan I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik golongan  II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.
Psikotropika apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, maka dapat dikelompokkan menjadi:
-     Depresant yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika golongan 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).
-     Stimulant yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.
-     Hallusinogen yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.
1.   Zat Kimia Bersifat Psikotropika  
Obat-obat analgesic, antipiretik ataupun antireumatik, bila dilarutkan dalam etanol konsentrasi tinggi akan bersifat psikotropika. Kita kenal dengan pesta shabu-shabu, dimana mereka meminum obat-obat psikotropika bercampur alkohol. Berbeda dengan narkotik, sifatnya menyendiri dan tidak dalam berhalusinasi berat.
2.   Sumber Zat Bersifat Psikotropika  
Umumnya obat sintetis atau jarang berasal dari tanaman/hewan. Pencampurannya dengan soda dan pelarut alkohol kinerja psikotropika berjalan baik. Kesadaran berkelompok untuk obat ini sangat menonjol dan mampunyai keberanian yang luar biasa dari keadaan normal.
3.   Pengaruh Zat Psikotropika Terhadap Kesehatan dan Penanggulangannya.
Pencampuran obat-obat sintesis dengan alkohol sangat merusak kejiwaan (psikis) maupun saluran pencernaan yang sangat penting bagi kesehatan. Penanggulangan terhadap ketergantungan pada obat psikotropika, sebetulnya lebih mudah, tetapi karena kesukaan akan berkelompok, maka isolasi dari kelompok tersebut sangat penting, disamping pengurangan terhadap penggunaan obat psikotropika. Semua ini harus tetap dibawah pengawasan dokter. Pembinaan mental dan spiritual tetap harus dilakukan karena termasuk penyakit kejiwaan.
 
Berikut akan dijelaskan dua jenis psikotropika yang sedang populer dan banyak disalahgunakan yaitu  Ecstasi dan Shabu-shabu.
Ecstasy
Ecstasy (XTC) mempunyai rumus kimia 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit setelah diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
Ecstacy merupakan sediaan farmasi berupa obat yang mengandung zat aktif berupa senyawa-senyawa turunan amphetamin yang secara umum bersifat stimulan.  Nama lain estacy yaitu: EVA, ADAM, MDM, INEX, GOLONG-GOLONG, I, dan lain-lain.  Jenis dan bentuk estacy yang masuk ke Indonesia, yaitu bentuk: tablet (yang paling banyak beredar di Indonesia), kapsul, lem dan tissue.  Adapun jenis estacy yang ditemukan beredar di Indonesia yaitu: STAR, MELON, PINGUIN, RN, BON JOVI, DOLAR, PINK, LUMBA-LUMBA, ELECTRIC, KANGURU, APPLE, E, TURBO, APACHE, PETIR, dan BLACK LOVE
Shabu-shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar yang berbeda. Selain itu, pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika shabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah.
C.   Bahan Berbahaya Lainnya
Yang dimaksud bahan berbahaya lainnya adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.  Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.
1.  Nikotin
Nikotin adalah obat yang bersifat adiktif, sama seperti kokain dan heroin. Bentuk nikotin yang paling umum adalah tembakau, yang dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa.  Tembakau juga dapat digunakan sebagai tembakau sedotan dan dikunyah (tembakau tanpa asap). Walaupun kampanye tentang bahaya merokok sudah menyebutkan betapa berbahayanya merokok bagi kesehatan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak orang yang terus merokok. Hal ini membuktikan bahwa sifat adiktif dari nikotin adalah sangat kuat.
Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan untuk memecahkan masalah. Menghisap rokok meningkatkan mood, menurunkan ketegangan dan menghilangkan perasaan depresif. Pemaparan nikotin dalam jangka pendek meningkatkan aliran darah serebral tanpa mengubah metabolisme oksigen serebral, tetapi pemaparan jangka panjang akan disertai dengan penurunan aliran darah serebral. Berbeda dengan efek stimulasinya pada sistem saraf pusat, bertindak sebagai relaksan otot skeletal. Komponen psikoaktif dari tembakau adalah nikotin. Nikotin adalah zat kimia yang sangat toksik. Dosis 60 mg pada orang dewasa dapat mematikan, karena paralisis ( kegagalan ) pernafasan.
2.  Volatile Solvent atau   Inhalansia
a.  Volatile Solvent
Volatile solvent adalah zat adiktif dalam bentuk cair. Zat ini mudah menguap. Penyalahgunaannya adalah dengan cara dihirup melalui hidung. Cara penggunaan seperti ini disebut inhalasi. Zat adiktif ini antara lain lem UHU, cairan pencampur Tip Ex (Thinner), aceton untuk pembersih warna kuku dan Cat tembok, aica aibon dan Castol, serta premix.
b.   Inhalansia :
Zat inhalan tersedia secara legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab itu banyak ditemukan dan digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh spesifik dari inhalan adalah bensin, vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih, cat semprot, semir sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ), perekat kayu, bahan pembakarm aerosol, pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam paru-paru dengan menggunakan suatu tabung.
Dalam dosis awal yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala psikologis lain pada dosis tinggi dapat merupa rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris dan visual, dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat termasuk bicara yang tidak jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia ). Penggunaan dalam waktu lama dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan.
Efek merugikan yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan, aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera. Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang permanen.
3.   Zat Desainer
       Zat Desainer  adalah  zat-zat  yang  dibuat  oleh  ahli  obat  jalanan.
Mereka membuat  obat-obat  itu secara rahasia karena dilarang oleh pemerintah. Obat-obat  itu  dibuat  tanpa  memperhatikan kesehatan. Mereka hanya memikirkan uang dan secara sengaja membiarkan para pembelinya kecanduan dan menderita. Zat-zat ini banyak yang sudah beredar dengan nama speed ball, peace pills, crystal, angel dust rocket fuel dan lain-lain.

Narkoba dan Dampaknya

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya
Pengertian
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
Penyebaran
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Kelompok Berdasarkan Efek
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
  • Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
  • Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
  • Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
  • Adiktif. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.
Jenisnya
  • Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
  • Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang
Mamfaatnya.

Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
  • Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
  • Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
  • Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza(Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.
Zat-zat berbahaya tersebut tergolong menjadi;
  • Narkotika
  • Psikotropika
  • Zat-zat Adiktif
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:
  • Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
  • Codein atau Kodein
  • Methadone (MTD)
  • LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
  • PC
  • mescalin
  • barbiturat
  • Demerol atau Petidin atau Pethidina
  • Dektropropoksiven
  • Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)
 Psikotropika

Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
  • Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines
  • Demerol
  • Speed
  • Angel Dust
  • Shabu-shabu(Sabu/Syabu/ICE)
  • Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
  • Megadon
  • Nipam
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, dimana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.
Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin.
  • Alkohol
  • Nikotin
  • Kafein
  • Zat Desainer
Dampak Buruk Narkoba

Dampak narkoba, jika disalahgunakan, seperti halnya singkatan kata tersebut
(NARKOBA: narkotika dan obat/bahan berbahaya), memang sangatlah berbahaya bagi manusia.
Narkoba dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi, maupun perilaku pemakainya.
  1. Dampak narkoba terhadap fisikPemakai narkoba akan mengalami gangguan-gangguan fisik sebagai berikut:
    1. Berat badannya akan turun secara drastis.
    2. Matanya akan terlihat cekung dan merah.
    3. Mukanya pucat.
    4. Bibirnya menjadi kehitam-hitaman.
    5. Tangannya dipenuhi bintik-bintik merah.
    6. Buang air besar dan kecil kurang lancar.
    7. Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
  2. Dampak narkoba terhadap emosiPemakai narkoba akan mengalami perubahan emosi sebagai berikut:
    1. Sangat sensitif dan mudah bosan.
    2. Jika ditegur atau dimarahi, pemakai akan menunjukkan sikap membangkang.
    3. Emosinya tidak stabil.
    4. Kehilangan nafsu makan.
  3. Dampak narkoba terhadap perilakuPemakai narkoba akan menunjukkan perilaku negatif sebagai berikut:
    1. malas
    2. sering melupakan tanggung jawab
    3. jarang mengerjakan tugas-tugas rutinnya
    4. menunjukan sikap tidak peduli
    5. menjauh dari keluarga
    6. mencuri uang di rumah, sekolah, ataupun tempat pekerjaan
    7. menggadaikan barang-barang berharga di rumah
    8. sering menyendiri
    9. menghabiskan waktu ditempat-tempat sepi dan gelap, seperti di kamar tidur, kloset, gudang, atau kamar mandi
    10. takut akan air
    11. batuk dan pilek berkepanjangan
    12. bersikap manipulatif
    13. sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
    14. sering menguap
    15. mengaluarkan keringat berlebihan
    16. sering mengalami mimpi buruk
    17. Mengalami nyeri kepala
    18. Mengalami nyeri/ngilu di sendi-sendi tubuhnya
 Referensi :
    Aphabetical Zat-zat
    Pengertian tentang Narkoba di Methadone-indonesia
    Jenis Narkoba di Infonarkoba.com
    Detail jenis narkoba di bnn.go.id
    Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan
    Artikel narkoba di Indonesiamedia
    (Indonesia) InfoNarkoba.com - Gerbang Informasi dan Solusi Masalah Narkoba
    (Indonesia) Rehabilitasi Narkoba Wahana Kinasih



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Icon Display

Skull